Ciptakan K3L, Disdag Makassar Gelar Sosialisasi Regulasi Perlindungan Konsumen

Jumat, 10 Agustus 2018 14:43 WITA Reporter :
Ciptakan K3L, Disdag Makassar Gelar Sosialisasi Regulasi Perlindungan Konsumen

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan (Disdag), menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, di Hotel La’Riz Makassar, Kamis (10/8/2018).

Tujuan dari kegiatan tersebut, agar konsumen maupun pelaku usaha memiliki pengetahuan dan pemahaman menyangkut aspek hukum yang terkait dengan keamanan, kesehatan, keselamatan konsumen dan lingkungan (K3L) demi kepentingan bersama.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disdag Makassar, Andi Muh. Yasir dan dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail.

“Kami harap darii kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus agar konsumen lebih sadar, peduli serta mampu mandiri untuk melindungi dirinya serta dapat menumbuhkan sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab,” ujar Andi Muh. Yasir.

Kegiatan ini menghadapipara narasumber dari Badan Standardisasi Meterologi Legal (BSML) Regional IV, dan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Makassar.

Hadir pula pelaku usaha kecil menengah, tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, serta mahasiswa yang menjadi peserta, sedikitnya terdapat 200 orang peserta dalam kegiatan ini

Berikan Komentar
Komentar Pembaca