MAKASSARMETRO- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal melaunching inovasi terbaru terkait pelaporan kematian dan kelahiran berbasis online dalam bentuk aplikasi Kucata’Ki beberapa hari yang lalu.

Kepala Disdukcapil kota Makassar, Nielma Palamba mengungkapkan bahwa hadirnya aplikasi Kucata’Ki ini bertujuan memberikan kemudahan serta pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Melalui inovasi terbaru ini, tujuannya tentu untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat kota Makassar,” ungkap Nielma. Jumat (10/8/2018).
Namun, Nielma melanjutkan bahwa untuk saat ini, aplikasi Kucata’Ki yang dikelola dan dikendalikan langsung oleh Disdukcapil, rumah sakit dan Puskesmas serta kelurahan belum bisa diakses oleh masyarakat umum.
“Aplikasinya bisa didownload, namun untuk sekarang hanya Dukcapil, rumah sakit, Puskesmas dan kelurahan yang bisa mengakses. Ke depan akan bisa diakses masyarakat umum,” kata Nielma.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18