MAKASSARMETRO- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal melaunching inovasi terbaru terkait pelaporan kematian dan kelahiran berbasis online dalam bentuk aplikasi Kucata’Ki beberapa hari yang lalu.
Kepala Disdukcapil kota Makassar, Nielma Palamba mengungkapkan bahwa hadirnya aplikasi Kucata’Ki ini bertujuan memberikan kemudahan serta pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Melalui inovasi terbaru ini, tujuannya tentu untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat kota Makassar,” ungkap Nielma. Jumat (10/8/2018).
Namun, Nielma melanjutkan bahwa untuk saat ini, aplikasi Kucata’Ki yang dikelola dan dikendalikan langsung oleh Disdukcapil, rumah sakit dan Puskesmas serta kelurahan belum bisa diakses oleh masyarakat umum.
“Aplikasinya bisa didownload, namun untuk sekarang hanya Dukcapil, rumah sakit, Puskesmas dan kelurahan yang bisa mengakses. Ke depan akan bisa diakses masyarakat umum,” kata Nielma.
Appi-Aliyah Temani Menteri AHY, Tinjau IPAL Losari, Optimalisasi Sambungan Rumah Tangga
Kamis, 10 Juli 2025 23:50Dorong Kepedulian Sosial, Munafri Target Khitanan Gratis hingga di Kepulauan
Kamis, 10 Juli 2025 23:44Appi Sidak Kantor Gabungan, Instruksikan Perbaikan Cepat Fasilitas Pelayanan Publik
Kamis, 10 Juli 2025 23:40Perencanaan hingga Master Plan Tuntas 2025, Stadion Untia Makassar Siap Masuk Konstruksi
Selasa, 08 Juli 2025 20:22Aliyah Mustika Ilham Sambut Program LDII, Dorong Kolaborasi Keumatan di Makassar
Senin, 07 Juli 2025 22:32Pemkot Makassar Tuntaskan Data 62.538 Penerima Iuran Sampah Gratis
Senin, 07 Juli 2025 22:24Kisah Istri di Gowa: Ditinggal Hamil Tanpa Kata, Suami Terancam Penjara
Sabtu, 05 Juli 2025 19:12Pemkot Makassar Gelar Expo Panti Asuhan 2025, Ratusan Anak-Anak Unjuk Keterampilan
Sabtu, 05 Juli 2025 16:56