Kucata’Ki Belum Bisa Diakses Masyarakat Umum

Jumat, 10 Agustus 2018 16:02 WITA Reporter :
Kucata’Ki Belum Bisa Diakses Masyarakat Umum

MAKASSARMETRO- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal melaunching inovasi terbaru terkait pelaporan kematian dan kelahiran berbasis online dalam bentuk aplikasi Kucata’Ki beberapa hari yang lalu.

Kepala Disdukcapil kota Makassar, Nielma Palamba mengungkapkan bahwa hadirnya aplikasi Kucata’Ki ini bertujuan memberikan kemudahan serta pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Melalui inovasi terbaru ini, tujuannya tentu untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat kota Makassar,” ungkap Nielma. Jumat (10/8/2018).

Namun, Nielma melanjutkan bahwa untuk saat ini, aplikasi Kucata’Ki yang dikelola dan dikendalikan langsung oleh Disdukcapil, rumah sakit dan Puskesmas serta kelurahan belum bisa diakses oleh masyarakat umum.

“Aplikasinya bisa didownload, namun untuk sekarang hanya Dukcapil, rumah sakit, Puskesmas dan kelurahan yang bisa mengakses. Ke depan akan bisa diakses masyarakat umum,” kata Nielma.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca