Resmikan I Can Read, DPM-PTSP Makassar Tuai Pujian
MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mewakili Pemkot Makassar untuk meresmikan Lembaga Kursus I Can Read, Sabtu (11/8/2018).
Dalam kesempatan tersebut, pihak I Can Read mengaku puas dengan pelayanan perizinan oleh DPM-PTSP Makassar yang dinilai tidak lama dan tidak berbelit-belit.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Sistem Informasi, Dokumentasi, Evaluasi, dan Pelaporan Perizinan, Muhammad Algazali menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Ucapan terima kasih kepada pihak I Can Read yang menyampaikan tanggapan kepuasan terhadap pelayanan perizinan di DPM-PTSP Kota Makassar,” ungkap Algazali dalam sambutannya.
Dia menyebut respon I Can Read sebagai sebuah bukti hasil kerja kami untuk menjadikan Makassar Dua Kali Tambah Baik dalam hal pelayanan perizinan yang berkualitas.
Diketahui, Lembaga Kursus I Can Read yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang ini merupakan cabang ke-52 yang ada di seluruh Indonesia.