Mudah dan Cepat, Bayar PBB Kini Bisa Lewat ATM
MAKASSARMETRO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi wajib pajak bumi dan bangunan (PBB).
Bekerja sama dengan Bank Sulselbar, pembayaran PBB kini juga dapat dilakukan melalui ATM atau e-PBB. Biasanya, pembayaran PBB dilakukan langsung wajib pajak di Bank Sulselbar atau di Kantor Pos.
“Alhamdulillaah, dari dulu sudah bisa dibayar di ATM, cuma ini sudah diperbaharui. Resi transfernya telah disepakati sebagai bukti pembayaran yang sah,” ungkap Kepala Tata Usaha PBB Bapenda, Indirwan Dermayasair, Selasa (14/8/2018).
Lebih lanjut Indirwan Dermayasair, menyebut pembayaran cashless via ATM Bank Sulselbar ini rencananya bakal dilaunching dalam waktu dekat ini. Begitu, pula dengan perluasan kerja sama dengan bank lain, bakal dilakukan.
“e-PBB hanya boleh dilakukan oleh pengguna ATM atau nasabah Bank Sulselbar saja, seluruh ATM Bank Sulselbar siap mempermudah akses pembayaran PBB,” katanya.
Adapun caranya sebagai berikut:
1. Masukkan kartu ATM Bank Sulselbar
2. Masukkan PIN ATM
3. Pilih Menu Transfer Lainnya
4. Pilih Menu Pembayaran
5. Pilih Menu e-PBB
6. Masukkan Nomor Objek Pajak yang terdaftar di Bapenda dan Bank Sulselbar.
7. Masukkan Tahun Pembayaran
8. Simpan resi sebagai bukti pembayaran PBB.