MAKASSARMETRO– Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Kegiatan yang memfokuskan ke persoalan manajemen pegawai negeri sipil ini diselenggarakan di Hotel Aerotel Smile, Jalan Mukhtar Lutfi. Senin (27/8/2018).

Sekretaris BKPSDMD Makassar, Basri Rakhman mengatakan regulasi ini merupakan petunjuk pelaksanaan manajerial PNS agar lebih profesional.
“PP (peraturan pemerintah) ini mengatur manajemen agar lebih profesional yang mencakup proses perencanaan pengadaan pegawai, mutasi, promosi, sampai dengan pensiun pegawai,” ungkap Basri Rakhman.
Lebih lanjut, Basri Rahman menyebutkan, beberapa indikator yang menjadi tolok ukur pengadaan, mutasi, dan promosi antara lain kompetensi, kinerja dan kualifikasi.
Penerapan PP ini yang harus dipahami dengan baik oleh Pegawai Pengelola Kepegawaian di SKPD lingkup Pemkot Makassar yang juga hadir sebagai peserta.
“Untuk mewujudkan itu diperlukan alat ukur yang jelas, dalam PP ini mengatur kalau pengadaan harus disesuaikan kebutuhan dan bagi pegawai dibutuhkan pemenuhan kualifikasi,” kata Basri.
“Begitu juga dengan kompetensi dan kinerja. Apakah betul memenuhi kompetensi yang dibutuhkan? Apakah kinerja di jabatan sebelumnya bagus atau bagaimana? Itu semua jadi pertimbangan yang diatur di PP ini,” sambungnya.
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Pasar Kubis dan Pedagang di Jalan Veteran Lancar, Tanpa Keributan
Senin, 25 Mei 2026 21:27
Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
Minggu, 24 Mei 2026 22:08
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33