MAKASSARMETRO- Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar menggelar rapat terkait penegakan hukum lingkungan terhadap hasil pengawasan di sejumlah unit usaha di Makassar, Kamis (30/8/2018).

Dalam kesempatan itu, Kasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Nurbaedah Abubakar memaparkan hasil temuan lapangan selama proses pengawasan.

Pengawasan ini dilakukan DLHD Makassar sebagai upaya penegakan hukum lingkungan yang merupakan tugas pokok dan fungsi satuan kerja ini.
Turut dihadirkan pihak Hotel Remcy, RS Sayang Rakyat, RS. Dr Tajuddin Chalid Dan PT. Mega Putra Sejahtera yang mana pada keempat pihak tersebut dimintai klarifikasi terkait dengan temuan lapangan dari DLHD Kota Makassar.
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29