MAKASSARMETRO- Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar menggelar rapat terkait penegakan hukum lingkungan terhadap hasil pengawasan di sejumlah unit usaha di Makassar, Kamis (30/8/2018).

Dalam kesempatan itu, Kasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Nurbaedah Abubakar memaparkan hasil temuan lapangan selama proses pengawasan.

Pengawasan ini dilakukan DLHD Makassar sebagai upaya penegakan hukum lingkungan yang merupakan tugas pokok dan fungsi satuan kerja ini.
Turut dihadirkan pihak Hotel Remcy, RS Sayang Rakyat, RS. Dr Tajuddin Chalid Dan PT. Mega Putra Sejahtera yang mana pada keempat pihak tersebut dimintai klarifikasi terkait dengan temuan lapangan dari DLHD Kota Makassar.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02