MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar menggelar rapat terkait penegakan hukum lingkungan terhadap hasil pengawasan di sejumlah unit usaha di Makassar, Kamis (30/8/2018).

Dalam kesempatan itu, Kasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Nurbaedah Abubakar memaparkan hasil temuan lapangan selama proses pengawasan.

Pengawasan ini dilakukan DLHD Makassar sebagai upaya penegakan hukum lingkungan yang merupakan tugas pokok dan fungsi satuan kerja ini.
Turut dihadirkan pihak Hotel Remcy, RS Sayang Rakyat, RS. Dr Tajuddin Chalid Dan PT. Mega Putra Sejahtera yang mana pada keempat pihak tersebut dimintai klarifikasi terkait dengan temuan lapangan dari DLHD Kota Makassar.
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27