MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar menggelar rapat terkait penegakan hukum lingkungan terhadap hasil pengawasan di sejumlah unit usaha di Makassar, Kamis (30/8/2018).

Dalam kesempatan itu, Kasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Nurbaedah Abubakar memaparkan hasil temuan lapangan selama proses pengawasan.

Pengawasan ini dilakukan DLHD Makassar sebagai upaya penegakan hukum lingkungan yang merupakan tugas pokok dan fungsi satuan kerja ini.
Turut dihadirkan pihak Hotel Remcy, RS Sayang Rakyat, RS. Dr Tajuddin Chalid Dan PT. Mega Putra Sejahtera yang mana pada keempat pihak tersebut dimintai klarifikasi terkait dengan temuan lapangan dari DLHD Kota Makassar.
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02