MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar sebesar Rp. 1,4 triliun di tahun 2018.

Berbagai macam cara dilakukan untuk mencapai target yang naik 10 persen dari tahun sebelumnya ini. Mulai dari cara konvensional hingga modern.

Makassarmetro.com berhasil merangkum langkah-langkah Bapenda Makassar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sebagai warga negara ini.
1. Rutin menggelar sosialisasi
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman wajib pajak dari berbagai sektor pajak. Dalam sosialisasi ini dipaparkan pentingnya partispasi wajib pajak dalam pembangunan. Dalam setahun, masing-masing sektor pajak digelar selama dua kali dalam setahun.
Selain itu, Bapenda Makassar juga rutin menggelar Pekan Panutan Pajak, yang mensosialisasikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di setiap kelurahan.
2. Punya stiker sakti
Implementasi regulasi yang berlaku adalah hal yang mutlak, Bapenda Makassar tidak segan melakukan penindakan bagi wajib pajak yang nakal. Salah satunya yakni penempelan stiker: Tidak Bayar Pajak, bagi wajib pajak yang menunggak.
Mungkin kelihatannya sederhana, namun efektif memberikan sanksi sosial bagi wajib pajak utamanya hotel atau restoran. Pasalnya stiker, kadang spanduk, dapat dilihat dan dibaca pengujung dan pelanggan. Sehingga yang bersangkutan segera membayarkan pajaknya, agar stiker tersebut bisa dilepas.
3. Mengerahkan Laskar Peduli Pajak
Inovasi Bapenda Makassar yang satu ini berfungsi melakukan pemantauan transaksi di usaha wajib pajak. Setiap LPP selama seharian penuh menongkrongi usaha untuk mengecek langsung besaran transaksi dalam satu hari.
Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan data perbandingan untuk menentukan besaran pajak yang harus ditunaikan wajib pungut pajak, seperti restoran dan hotel. Konon, wajib pajak kadang tidak jujur dalam self assessment besaran pajak.
4. Berorasi dari lorong ke lorong
Layaknya orang demonstrasi atau mempromosikan produk menggunakan megaphone, petugas Bapenda Makassar tidak segan masuk ke pemukiman warga dari lorong ke lorong mengingatkan warga agar membayarkan pajak PBB nya sebelum jatuh tempo.
“Kita cuma mengingatkan saja kepada masyarakat agar segera melaksanakan kewajibannya, kalau sudah jatuh tempo akan didenda 2 persen tiap bulannya,” ungkap Kepala UPTD PBB, Indirwan Dermayasair pada 27 Agustus lalu.
5. Bayar pajak sudah bisa melalui ATM
Pembayaran pajak, khususnya PBB, semakin dipermudah. Selain membayarkan langsung ke kantor Bank Sulselbar dan kantor pos. Sejak 17 Agustus lalu, Bapenda Makassar telah meluncurkan e-PBB pembayaran PBB via ATM Bank Sulselbar.
“Kita ingin mudahkan masyarakat yang mau bayar PBB, ada 280 ATM Bank Sulselbar di Sulawesi Selatan, 48 di antaranya ada di Kota Makassar, dan juga 3 ATM di Jakarta,” ungkap Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan pada 17 Agustus lalu.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28