MAKASSARMETRO– Jelang tenggat waktu pembayaran PBB pada akhir September nanti, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar semakin gencarkan himbauan.

Ratusan spanduk dan baliho himbauan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo disebar ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Makassar.

“Memang ini sudah waktunya kami melakukan penghimbauan pembayaran bayar sebelum jatuh tempo dengan beberapa cara, seperti sosialiasi, visualisasi bahkan himbauan keliling,” ucap Kepala Tata Usaha PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair. Selasa (4/8/2018).
“Jumlah total spanduk 350 spanduk beredar di seluruh kelurahan di tambahkan dengan beberapa titik baliho,” sambungnya.
Dia berharap masyarakat dapat segera membayarkan PBB tepat waktu dan tepat jumlah. Pasalnya jika lewat maka akan dikenakan denda administrasi 2 persen setiap bulannya
Lagi pula cara membayar PBB ini sangat mudah, bisa langsung ke kantor Bapenda Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, ke Kantor Pos Indonesia dan ATM Bank Sulselbar di seluruh Indonesia.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28