Realisasi Pajak Reklame Dongkrak PAD Makassar Rp. 22 Miliar Hingga September

04 Sep 2018 15:45
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame telah mencapai angka Rp. 22 miliar atau sekitar 63 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2018.

Kepala Bidang I dan Restribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Ibrahim Akkas Mulla menyebut, nominal ini telah surplus sekitar Rp. 4 miliar dibanding tahun lalu.

“Dari target Rp. 35 miliar, kita sudah capai Rp 22 miliar lebih untuk pajak reklame. Dibanding tahun lalu kita sudah lampaui hampir Rp. 4 miliar,” ungkap Ibrahim Akkas Mulla, Selasa (4/9/2018).

Selain itu progres positif juga dialami pajak reklame insidentil, melampaui Rp 1 miliar. Kendati demikian, Ibrahim Akkas mengaku selalu saja ada reklame yang terpasang tanpa izin Bapenda Makassar.

Reklame yang berdiri tanpa melapor dan yang tidak bayar pajak, kata Ibe, masih banyak. Pihak Bapenda Makassar hampir setiap hari menertibkan reklame ilegal yang tersebar di Kota Makassar

“Itulah kenapa kita juga memaksimalkan lebih mengintensifkan pengawasan di lapangan, dan menggelar sosialisasi kepada wajib pajak,” pungkasnya.

Berita Terkini