Partisipasi Hotel Dalam Bayar Pajak Tunjukkan Tren Positif
MAKASSARMETRO– Partisipasi pengusaha hotel dalam menunaikan pajak semakin menunjukkan tren positif di tahun 2018. Kendati demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyebut masih ada yang nakal.
“Ada beberapa, tapi alhamdulilaah selama ini palingan satu atau dua saja,” ungkap Kabid Pajak Hotel, Hiburan Air Bawah Tanah, dan PPJ Bapenda, Husni Mubarak, Kamis (6/9/2018).
Husni Mubarak menilai, hal yang ini tidak terlepas dari proses edukasi melalui sosialisasi yang rutin digelar oleh Bapenda terhadap wajib pajak.
“Kita rutin gelar sosialisasi, malah dua kali setahun. Selain untuk silaturahmi dengan wajib pajak, juga untuk mengingatkan kembali pentingnya pajak harus dibayarkan,” katanya.
Selain itu, lanjut Husni, sanksi yang diberikan oleh Bapenda Makassar terhadap hotel juga menunjukkan dampak yang signifikan. Seperti pemasangan spanduk dan stiker: “Hotel ini tidak bayar Pajak” dan bisa dilihat secara jelas oleh pengunjung.
Lagipula baik hotel bintang berapa pun tetap akan dikenakan pajak sebesar 10 persen. Posisi hotel, kata Husni, sebagai wajib pungut pajak. Di mana pengunjunglah yang menanggung besaran pajak tersebut.