September, Bapenda Makassar Catat Pajak Hotel Di Angka 63 Persen

Kamis, 06 September 2018 13:12 WITA Reporter :
September, Bapenda Makassar Catat Pajak Hotel Di Angka 63 Persen

MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatat penerimaan pajak dari sektor hotel hingga Rabu (6/9/2018), telah mencapai 63 persen dari target yang telah ditetapkan untuk tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pajak Hotel, Hiburan, Air Bawah Tanah dan PPJ Bapenda, Husni Mubarak saat ditemui di Hotel Asyira, Jalan Maipa.

“Hingga hari ini realisasi penerimaan kita dari hotel itu mencapai 60 persen, tepatnya 63 persen. Itu besarannya sekitar Rp. 74 miliar,” ungkap Husni Mubarak.

Lebih lanjutnya, dia menyebut, pada tahun lalu di tanggal dan bulan yang sama penerimaan pajak sektor hotel berkisar 80 persen. Perbedaan ini diakibatkan naiknya target penerimaan sebesar 10 persen.

“Di tahun lalu, di periode yang sama penerimaan kita mencapai 80 persen dari target. Tapi perlu ditahu bahwa total target kita tahun ini naik sebesar 10 persen,” katanya.

Dibanding tahun lalu, lanjut Husni, realisasi penerimaan pajak hotel tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 10 miliar.

“Kita optimis capai target dari pajak hotel pada tahun ini, tahun lalu kita capai sekitar 98 persen,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca