MAKASSARMETRO– Pasca relokasi di pasar sentral kini para pedagang mulai siap siap untuk pindah dan mengisi tempat-tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Makassar.

Kepindahan para pedagang ini masih dihantui persoalan perizinan, akan tetapi hal tersebut langsung dijawab oleh A. Engka selaku Kabid pelayanan perizinan non teknis Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar (DPMPTSP) Kota Makassar, Kamis (6/9/2018).

“Pedagang tidak perlu khawatir tentang biaya perizinan, kami pastikan semua jenis usaha dari para pedagang yang telah direlokasi akan kami bebaskan biaya alias tak dipungut sepeserpun terkait izin usahanya,” ungkap Andi Engka.
Selain itu DPMPTSP akan senantiasa berkoordinasi dengan pihak UPTD sebagai penanggung jawab dan pengelola pasar.
Selain Andi Engka juga menghimbau pada pedagang bilamana ada oknum yang tidak bertanggung jawab meminta biaya saat memgurus perizinan.
Harapan Pemkot Makassar semoga dengan adanya relokasi yang izinnya lebih dipermudah ini mampu menghilangkan kecurigaan para pedagang pasca relokasi terhadap Pemerintah.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03