Terkait Perizinan Pedagang Pasar Sentral, Pemkot Makassar Pastikan Gratis
MAKASSARMETRO– Pasca relokasi di pasar sentral kini para pedagang mulai siap siap untuk pindah dan mengisi tempat-tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Makassar.
Kepindahan para pedagang ini masih dihantui persoalan perizinan, akan tetapi hal tersebut langsung dijawab oleh A. Engka selaku Kabid pelayanan perizinan non teknis Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar (DPMPTSP) Kota Makassar, Kamis (6/9/2018).
“Pedagang tidak perlu khawatir tentang biaya perizinan, kami pastikan semua jenis usaha dari para pedagang yang telah direlokasi akan kami bebaskan biaya alias tak dipungut sepeserpun terkait izin usahanya,” ungkap Andi Engka.
Selain itu DPMPTSP akan senantiasa berkoordinasi dengan pihak UPTD sebagai penanggung jawab dan pengelola pasar.
Selain Andi Engka juga menghimbau pada pedagang bilamana ada oknum yang tidak bertanggung jawab meminta biaya saat memgurus perizinan.
Harapan Pemkot Makassar semoga dengan adanya relokasi yang izinnya lebih dipermudah ini mampu menghilangkan kecurigaan para pedagang pasca relokasi terhadap Pemerintah.