Bapenda Makassar Catat PPJ Capai Rp.158 Miliar
MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menyebut pajak penerangan jalan (PPJ) telah melampaui setengah dari dari target yang ditetapkan untuk tahun ini.
Kabid Pajak Hotel, Hiburan, Air Bawah Tanah dan PPJ Bapenda, Husni Mubarak mengatakan, untuk PPJ mencapai 76 persen, Kamis (6/9/2018) kemarin .
“PPJ itu di sekitar angka Rp. 158 miliar atau 76 persen dari target,” kata Husni Mubarak saat ditemui.
PPJ merupakan salah satu objek pajak yang ditarik dari setiap pembayaran tarif listrik. Singkatnya, Bapenda Makassar memungut pajak dari para pelanggan PLN sebagai sumber pendapatan asli daerah.
Lebih lanjut, dia menyebut, total target dari seluruh jenis pajak penerimaan pajak yang dikelola Bapenda Makassar untuk tahun 2018 sekitar Rp. 1,4 triliun.