Kepala Bapenda Makassar Kecam Pemasangan Iklan Tanpa Izin

Rabu, 12 September 2018 14:25 WITA Reporter :
Kepala Bapenda Makassar Kecam Pemasangan Iklan Tanpa Izin

MAKASSARMETRO– Disela-sela pelaksanaan sosialisasi kepatuhan pajak untuk pajak hiburan di Hotel Asyra, Makassar, Rabu (12/9/2018) yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan memaparkan beberapa permasalahan terkait pemasangan iklan di Kota Makassar.

Salah satu permasalahan yang diungkapkan oleh Irwan Adnan dan begitu dirasakan oleh Bapenda secara keseluruhan yakni terkait pemasangan iklan, baik di sudut-sudut kota hingga di pusat-pusat Kota Makassar yang tak memiliki etika dan penghargaan.

Penghargaan yang dimaksud yakni berupa koordinasi ke pihak Bapenda yang menjadi salah satu penanggung jawab dalam pungutan pajak hiburan di bidang periklanan.

Irwan Adnan menerangkan sudah berkali-kali kita lakukan penyampaian kepada perusahaan, partai politik, hingga caleg yang kerap memasang iklan tanpa adanya pemberitahuan untuk terlebih dahulu bersurat tapi hasilnya tetap saja masih banyak oknum yang melanggar hal itu.

Hal ini tentu menurut Irwan Adnan tidak memperlihatkan sikap penghargaan terhadap Pemerintah Kota Makassar khususnya Bapenda.

“Seolah-olah Bapenda ini tidak ada di makassar, seenaknya saja, padahal kan niat kami baik dan pihak pemasang yang berniat memasang iklan menggunakan baliho, spanduk, videotron, dan lainnya tidak perlu khawatir selama tidak mengandung unsur promosi maka tidak akan dikenakan biaya,” ungkap Irwan Adnan.

Menurut Irwan Adnan Kejadian seperti ini sangat disayangkan bila terus-menerus terulang, Bapenda sendiri menegaskan akan menurunkan iklan-iklan yang sebelumnya tidak melakukan koordinasi.

“Padahalkan tidak ada susahnya itu bersurat, karena kasian juga kami di Bapenda bila sudah menurunkan iklan, nyatanya kembali didirikan,” pungkasnya.

Tidak ada niat Pemkot untuk melarang pemasangan iklan kecualu di area-area yang memang terlarang, niatnya hanya merapikan agar iklan tersebut tidak menganggu pandangan.

Jadi upaya ini diharapkan oleh Pemerintah Kota Makassar tidak dikait-kaitkan dengan politik, karena sama sekali tidak ada kaitannya.

“Saya kembali menegaskan ini tidak ada unsur politiknya, iklan-iklan dari partai politik hingga para caleg dari manapun akan kami tindak dengan tegas bilamana tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami di Bapenda,” tutupnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca