PAD Dari Pajak Hiburan Capai Rp. 30 Miliar

Rabu, 12 September 2018 15:27 WITA Reporter :
PAD Dari Pajak Hiburan Capai Rp. 30 Miliar

MAKASSARMETRO– Pencapaian penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak hiburan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar sebesar Rp. 30 miliar.

Kabid Pajak Hotel, Hiburan, Air Bawah Tanah, dan PPJ Bapenda Makassar, Husni Mubarak mengatakan, jumlah ini sepadan 40 persebaran total target untuk pajak hiburan pada tahun ini, Rp. 70 miliar.

“Kami sudah capai 40 persen dari target Rp.70 miliar hingga hari ini, (Rabu, 12/9/2018). Jadi relaksasi sebesar Rp. 30 miliar, jika dibandingkan tahun lalu kita surplus Rp 5 miliar,” ujar Husni Mubarak saat ditemui di Hotel Asyira Makassar.

Kendati demikian, Husni Mubarak mengaku, penerimaan pajak hiburan pada tahun ini lesu. Pasalnya, terdapat kebijakan mengenai perubahan nilai pajak di berbagai jenis hiburan.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca