MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menyebut penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak hotel pada tahun 2018, sedikit lesu.

Kabid Pajak Hotel, Hiburan, Air Bawah Tanah, dan PPJ Bapenda, Husni Mubarak mengatakan, fenomena ini tidak terlepas dari sejumlah faktor, salah satunya perubahan tarif besaran pajak yang mengalami penurunan

“Tarif pajak hiburan tahun ini tidak ada yang naik, justru terjadi penurunan. Ada juga yang tetap. Setelah ada perubahan, kita sosialisasi dan setelah itu kita akan terapkan semuanya,” ungkap Husni Mubarak, Rabu (12/9/2018).
Lebih lanjut, Husni Mubarak mencontohkan, pajak klub malam yang sebelumnya di angka 75 persen, turun menjadi 50 persen.
Selain itu, kata Husni, faktor lainnya masih ada beberapa pengusaha hiburan yang seringkali pajaknya menunggak. Dan juga, rendahnya objek pajak hiburan baru.
“Mungkin pengaruh faktor ekonomi, takut membuka usaha. Misalnya usaha pijat yang pajaknya tinggi, pasti takut karena tidak ada investasi,” katanya
Selain itu, tingginya penarikan pajak hiburan juga menjadi salah satu alasan banyaknya pengusaha hiburan yang gulung tikar.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28