MAKASSARMETRO– Semrawutnya pemasangan reklame dan baliho calon anggota legislatif yang tengah menjamur merusak estetika Kota Makassar. Selain itu, pemasangannya juga ditempatkan di titik yang tidak diperbolehkan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengatakan, pihaknya tidak akan segan untuk menertibkan baliho dan reklame yang melanggar

“Yah kita tertibkan, karena mengganggu view-nya orang, pemasangannya juga di tempat yang dilarang. Memang harus ditertibkan,” ungkap Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan, Rabu (12/9/2018).
Lebih lanjut Irwan Adnan menjelaskan, reklame dan baliho yang melanggar ini dapat dipastikan tidak memiliki izin dari Bapenda Makassar. Padahal, kata Irwan, tidak ada retribusi yang dibebankan.
“Ini seolah tidak ada Bapenda di Makassar, seandainya mereka izin, kasi masuk surat, kita pasti arahkan ke tempat tidak melanggar, selama tidak bersifat komersil tidak ada retribusi,”katanya
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28