MAKASSARMETRO– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar, A. Khadijah Iriani mengaku risih dengan keberadaan pasar liar yang kian marak. Alasannya pasar tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jangankan persoalan kebersihan yang mau dijaga, keberadaannya saja tidak memliki alas atau dasar hukum yang jelas,” ungkap A. Khadijah Iriani di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar. Kamis (13/9/2018).

Dia menyebut sejumlah pasar yang dinilai tidak resmi di antaranya, yang berada di Jalan Maccini, Jalan Andi Tonro, dan Jalan Veteran Utara.
“Contohnya yang di daerah Maccini, saya masih ingat waktu suami saya menjabat Kadis PU, di situ jalannya sengaja diperlebar supaya tidak ada lagi yang menjual. Eh, ternyata ada lagi,” ucapnya.
Pasar liar ini, lanjut A. Khadijah Iriani, juga mengganggu arus lalu lintas. Pasalnya, lapak jualan para pedagang umumnya cenderung ke jalan, sehingga menyebabkan perlambatan arus lalin.
A. Khadijah Iriani menyoroti kinerja stakeholder terkait, dalam hal ini PD Pasar Makassar Raya. Dia juga berharap pemerintah kelurahan proaktif dan cepat tanggap terkait hal ini.
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06