MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Hotel Asyira, Jalan Maipa. Senin (17/9/2018).

Plt. Kepala DLH Makassar, Azis Hasan mengatakan, sosialisasi ini menyasar pihak sekolah dasar dan menengah pertama, untuk diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program Adiwiyata di sekolah.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar telah mencanangkan seluruh sekolah di Makassar menjadi Sekolah Adiwiyata. Bahkan sudah didesain dalam 18 Revolusi Pendidikan oleh Walikota Makassar.
Sekolah Adiwiyata merupakan sekolah yang menerapkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup oleh warga sekolah. Dimulai dari visi Kepala Sekolah, hingga pembinaan siswa agar peduli berbudaya lingkungan.
Azis mengatakan, pihak sekolah diharapkan mampu memahami maksud dari regulasi terkait Sekolah Adiwiyata sehingga mampu diterapkan di sekolah masing-masing
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27