Ini Rincian Target PAD Makassar Dari Pajak Di Tahun 2018

19 Sep 2018 17:59
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 1,4 triliun pada tahun 2018. Target ini naik 10 persen dari PAD tahun lalu, atau sekitar Rp. 1,2 triliun.

Dari pajak Bapenda Makassar menargetkan pencapaian sekitar Rp. 1,3 triliun. Sisanya adalah retribusi yang ditangani sejumlah SKPD teknis lainnya.

Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan menyatakan optimismenya dalam upaya mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Ragam cara ditempuh, baik persuasif, edukasi, hingga penerapan sanksi administratif.

“Apa yang kita lakukan sangat berpengaruh terhadap peningkatan pajak. Seperti sosialisasi, beri pemahaman supaya wajib pajak tahu cara bayar yang tepat jumlah dan tepat waktu,” ungkap Irwan Adnan.

Berdassrkan data yang diterima, adapun rincian target penerimaan dari seluruh sektor pajak yang dikelola, yang paling besar yakni pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar, Rp. 300 miliar. Disusul Pajak Penerangan Jalan, Rp. 220 miliar.

Pajak Bumi dan Bangunan berada di urutan selanjutnya sekitar Rp. 155 miliar. Pajak Restoran ditarget Rp. 147 miliar dan pajak Hotel sekitar, Rp. 120 miliar.

Sedangkan sisanya, seperti Pajak Parkir, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Air Bawah Tanah masing-masing sebesar Rp. 116 miliar, Rp. 100 miliar, Rp. 70 Miliar, Rp. 35 miliar dan Rp. 3 miliar.

Berita Terkini