MAKASSARMETRO– Inspektorat Kota Makassar menggelar Kegiatan Pengisian Laporan harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui sistem Sistem Pelaporan Harta Kekayaan (SIHARKA) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kantor Inspektorat Kota Makassar, Selasa (25/9/2018).

Kegiatan ini mengacu pada surat edaran Kemenpan RB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepemilikan atas kekayaan dan aset ASN, khususnya para pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dari sosialisasi ini Diharapkan pada akhir tahun 2018, semua pejabat struktural non LHKPN sudah melaporkan seluruh harta kekayaan pribadinya ke dalam SIHARKA ini.
Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki tugas dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan pengisian LHKASN.
Hal ini melingkupi monitoring kepatuhan penyampaian LHKASN, melaksanakan koordinasi dengan unit koordinator LHKASN, melakukan verifikasi atas kewajaran LHKASN pejabat struktural, melaksanakan klarifikasi kepada wajib lapor LHKASN yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran pelaporan, melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait adanya ketidakwajaran laporan kekayaan ASN.
Serta menyampaikan laporan pada setiap akhir tahun atas pelaksanaan surat edaran ini kepada Menteri PAN dan RB.
Dalam implementasi kebijakan ini, bagi ASN yang tidak melakukan kegiatan pelaporan LHKASN ini akan dikenai sanksi administratif berupa peninjauan kembali, serta penundaan/pembatalan dalam jabatan dengan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28