Tingkatkan Perlindungan Pada Anak, Pemkot Teken MoU Dengan YSTC
MAKASSARMETRO– Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar mengadakan pertemuan dengan Yayasan Sayang Tunas Cilik.
Pertemuan tersebut dalam rangka perjanjian Program Perlindungan dan Pengasuhan Anak (Family firts), yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Lantai 9 Menara Kantor Balaikota, Kamis (27/09/2018).
Tata Sudrajad selaku Direktur advokasi dan campaign Yayasan Tunas Cilik (YSTC), mengatakan Organisasi YSTC merupakan organisasi anak independen yang berkiprah di berbagai kegiatan nasional maupun internasional.
“Tujuan yayasan ini dibentuk, untuk menyelamatkan nyawa anak-anak, memperjuangkan hak mereka, dan membantu mengembangkan potensi anak serta merespon kemanusiaan, memfokuskan perhatian kita pada kebutuhan khusus anak-anak,” ucapnya.
Pihak YSTC menggandeng kota Makassar melalui instansi terkaitnya yakni BPPPA beserta Dinas Sosial yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama dalam jangka tiga tahun.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar dr. Hj Naisyah Asikin menyambut baik atas ditunjuknya kota Makassar oleh YSTC dalam Program Perlindungan dan Pengasuhan Anak.
Menurutnya hal ini telah sesuai dengan Visi Misi kota Makassar yakni sebagai kota dunia yang nyaman untuk semua, terutama bagi anak anak, yang merupakan prioritas utama pemkot makassar khususnya mengenai perlindungan anak.
“ini merupakan bentuk kerja sama yang efesiensi serta kolaborasi yang baik antara keduanya, sehingga penanganan terkait permasalah anak yang dihadapi akan dapat diketahui pokok permasalahannya dan dapat diselesaikan sedini mungkin,” jelas Naisyah.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah kota Makassar yang diwakili oleh Pj Sekda Makassar dengan Yayasan Sayang Tunas Cilik.
Penandatanganan turut disaksikan Kepala BPPPA, Tenri Palalo dan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhtar Tahir beserta perwakilan dari Polrestabes Makassar.