MAKASSARMETRO– Dengan mengacu pada SK Walikota Makassar No. 1104/188.700.05/Tahun 2018 pada tanggal 26 Februari 2018 perihal sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi Aparat Pengawasan pada Inspektorat Kota Makassar.

Maka pihak Inspektorat menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden RI(Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan, serta Peraturan LKPP RI Nomor 17 Tahun 2018 di Hotel Alden, Jalan Lasinrang, Kota Makassar, Selasa (2/10/2018).

Pada kegiatan sosialisasi ini, dihadiri oleh ratusan Auditor yang diharapkan mampu memahami peraturan-peraturan tersebut agar tidak timbul berbagai permasalahan yang menyangkut pengadaan barang dan jasa.
Zainal Ibrahim selaku Kepala Inspektorat Kota Makassar sangat berharap peserta dapat menyerap materi tentang peraturan-peraturan terkait Pengadaan Barang dan Jasa.
Disisi lain dirinya juga sangat menyayangkan ketidakhadiran utusan dari Unit Layanan Pengadaaan sebagai peserta
“Tadinya saya berharap ada dari pihak ULP yang hadir disini, pasalnya kalau ada apa-apa yang tidak selalu larinya ke Inspektorat, padahal itu wilayah kerjanya,” pungkas Zainal Ibrahim saat membuka kegiatan sosialisasi.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28