MAKASSARMETRO– Pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan baik dari Kementerian, lembaga, intitusi maupun pemerintah daerah. proses diawali dari perencanaan kebutuhan, hingga proses penyelesaian kegiatan perolehan barang dan jasa.

Proses ini hanya boleh dilakukan penyedia barang dan jasa yang menang lelang. Namun, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan maka dibuatlah Daftar Hitam Pengadaan Barang/Jasa.

Oleh karenanya, Inspektorat Daerah Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Kepala LKPP RI Nomor 17 Tahun 2018 tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Hotel Alden, Jalan Lasinrang. Selasa (2/10/2018).
Kegiatan yang meghadirkan Wakil Ketua Ikatan Akhili Pengadaan Indonesia (IAPI), M. Kahar Palinrungi ini dihadiri Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Auditor/P2UPD di Lingkup Inspektorat Daerah Kota MakassarPejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Auditor/P2UPD di Lingkup Inspektorat Daerah Kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, M. Kahar Palinrungi yang juga Ketua Unit Layanan Pengadaan UNM Makassar ini mendorong auditor yang hadir agar meningkatkan pemahaman terkait Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi syarat masuk ke dalam Daftar Hitam.
Hal ini bertujuan, agar rekanan tidak bermain-main dalam menggunakan wewenang sebagai pelaksana proyek pemerintahan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ataupun sumber lainnya. Pasalnya, jika telah masuk dalam daftar hitam yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan pengadaan di seluruh Indonesia.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28