MAKASSARMETRO– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Rusun Daya, Jalan Kima 3. Jumat (5/10/2018)

FGD mengusung tema Penyelenggaraan Rusun Berasaskan Kesejahteraan. Diketahui, peraturan daerah tentang rumah susun (rusun) tengah dirancang di legislatif.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut menuturkan bahwa saat ini, DPRD Kota Makassar sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait Rusun.
“Sekarang ini kita menyusun Perda terkait dengan rusunawa agar seluruh potensi-potensi yang ada di rusunawa bisa kita akumulasi kemudian harapan-harapan yang ada di penghuni rusunawa bisa kita akomodir,” ujar Rahman Pina.
Sehingga, pihaknya melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memajukan keberadaan rusun yang saat ini tidak bisa dipungkiri masih terlihat kurang baik.
“Banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi termasuk di rusun, dan begitupun tuntutan-tuntutan kemajuan yang harus kita hadirkan di rusun,” tukasnya.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35