MAKASSARMETRO– Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menemukan sejumlah bangunan yang melanggar. Salah satu yang ditemukan yakni banyaknya pelanggaran garis sempadan jalan.

Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Ahmad Kafrawi mengatakan pelanggaran in didominasi tempat usaha. Dia menilai pemilik ataupun pengembang yang membangun tidak memperhatikan garis sempadan jalan.

” Bangunan di Kota Makassar cukup banyak yang posisinya keluar hingga ke tepi jalan. pemilik bangunan saat mulai membangun tidak memperhatikan garis sempadan jalan,” ungkap Ahmad Kafrawi.
Lebih lanjut Ahmad Kafrawi menyebut pelanggaran semacam ini memiliki sanksi sebagaimana yang telah diatur. Dia menyebut bagi yang melanggar dapat dilakukan pembongkaran.
“Sanksi terberat dari pelanggaran ini ya pembongkaran. Namun tidak langsung membongkar kita akan menyurat terlebih dahulu sebagai peringatan. Nanti kalau peringatan tidak diindahkan baru akan dibongkar oleh tim kami,” katanya.
Kafrawi menambahkan, garis sempadan jalan sangat penting. Sebab dapat berfungsi sebagai tempat parkir kendaraan bagi pengunjung.
” Agar pengunjung tidak memarkir kendaraan di badan jalan. Termasuk dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau,” pungkasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02