MAKASSARMETRO– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Diskusi Publik dengan tema ‘Pelaksanaaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan’ di Fave Hotel, Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, Senin (8/10/2018).

Acara tersebut dipandu oleh moderator Andi Pangara ini menghadirkan anggota DPRD Makasaar Fatmawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Tenri A Palallo, dan Akademisi Marhumah Majid.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin mengatakan upaya untuk mendukung pelaksanaan pengarusutamaan gender, dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait pengarusutamaan gender. Walaupun sampai saat ini masih dalam proses pembahasan.
“Kami belum membahas dalam tingkat pasal demi pasal didalam ranperda ini terdapat 13 bab yang terdiri dari 23 Pasal dan itu belum kami dalami tingkat pembahasan pasal demi pasal karena di dalam naskah akademik itu yang masih perlu kami anggap untuk direvisi ulang,” bebernya.
Sehingga, kata Fatmawati, untuk lebih menyempurnakannya lagi, pihaknya kembalikan ke pemerintah kota Makassar dalam hal ini pemberdayaan perempuan untuk lebih direvisi ulang naskah akademik tersebut. “Sehingga kami dari DPRD bisa lebih memahami maksud dan tujuan daripada ranperda itu sendiri,” tukasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Tenri A Palallo mengatakan, mengenai peraturan tentang pengarusutamaan gender pihaknya belum menjawab. “Tapi kami memberi masukan bahwa telah membentuk tim untuk pengarusutamaan gender ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Perda yang ada di Makassar itu semua berperspektif gender. Jadi, kata dia, tinggal pelaksanaannya yang harus dievaluasi.
“Keputusan Walikota Makassar Moh. Ramdhan Poamnto itu menggagas lorong ramah anak bebas KDRT dengan menggunakan RT/RW sebagai ujung tombak itu pada dasarnya merupakan pintu masuk terbaik yang kita punya,” paparnya lagi.
Bagaimana dengan kesehatan pendukung utamanya?, lanjut Fatma, di Makassar telah mempunyai 48 Puskesmas dan semua berperspektif gender.
“Di Makassar itu kita tidak pernah menemukan ada orang meninggal melahirkan. Kemarin orang meninggal di Rumah Sakit Wahidin itu korban gempa anaknya memang sudah mati dari dalam perut ada,” jelasnya.
Sementara itu, akademisi Marhumah Majid menuturkan, salah satu faktor penentu berlangsungnya pengarusutamaan gender di Kota Makassar yakni dimulai dari pemangku kebijakan.
“Yang penting dulu para pemangku kebijakan memiliki perpektif gender, agar ini bisa menjadi contoh yang baik. Dengan demikian semua akan bersinergis. Gerakan gender itu tidak boleh hanya dilakukan oleh perempuan saja,” pungkasnya.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35