MAKASSARMETRO– Setelah melakukan inspeksi mendadak terhadap Perusahaan Avenue, di Mall Panakkukang Makassar pada Senin 15 Oktober 2018, kemarin. Komisi D DPRD Makassar kembali dihadapkan dengan permasalahan tenaga kerja di PT Pyramid Megah Sakti Makassar.

Dikabarkan salah satu karyawan PT Pyramid Megah Sakti Makassar, Ferdinand Juditoyo keberatan atas kebijakan perusahaan tersebut, yang melakukan PHK secara sepihak. Oleh sebab itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Sampara Sarip memutuskan untuk meminta keterangan dari pihak perusahaan terhadap hal tersebut.

“Hari ini kita mediasi dari Dinas Ketenagakerjaan, dari pihak perusahaan, dan korban itu sendiri terjalin komunikasi yang baik, akhirnya penyelesaiannya itu dia ingin perusahaan ini beriktikad baik membayarkan dua bukan gaji,” kata Sampara.
Staff Marketing PT Pyramid Mega Sakti, Muhammad Kasim menjelaskan bawha Ferdinan telah menerima tiga kali surat teguran karena sering tidak masuk kerja. Bahkan, Ferdinan sendiri telah menandatangangi surat persetujuan untuk tidak mengulangi kesalahannya itu.
“Seringkali mendapatkan teguran secara lisan. Sehingga dibikinkan pernyataan pada kontrak ketiga. Di pernyataan itu ada aturan jika saya melanggar lagi saya akan dikeluarkan tanpa mendapatkan apa-apa,” kata Kasim.
Namun saat kontrak ketiga berjalan, Ferdinand masih melakukan kesalahan yang sama. Sehingga, kata Kasim, pihak Pyramid mengeluarkan Ferdinand tanpa pesangon. Namun, Ferdinan merasa tidak terima atas keputusan tersebut dan mengaduh ke pihak DPRD Makassar.
Namun, dalam diskusi dengan Komisi D DPRD Makassar, pihak PT Pyramid Mega Sakti sudah berusaha untuk memberi Ferdinand dua bulan gaji. “Gajinya per bulan 2.700.000. Jadi dua bulan gaji maka Ferdinand mendapat gaji 2.700.000 dikali dua,” tutupnya.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35