MAKASSARMETRO– Inspektorat Daerah Kota Makassar menghimbau kepada operator SKPD agar menuntaskan penginputan LHKASN sebelum bulan Desember 2018.

Himbauan tersebut disampaikan langsung Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim. Selasa (16/10/2018).

“Sekarang sementara penginputan data oleh masing-masing operator SKPD dan diharapkan bisa selesai semua pada Bulan Desember 2018,” ungkap Zainal Ibrahim.
Diketahui, Seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah masuk dalam sistem Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Kemenpan-RB.
Meski begitu, dokumen hasil pengisian LHKASN pejabat Eselon III dan IV Non Wajib LHKPN harus disampaikan ke Inspektorat Daerah Kota Makassar pada Jumat, 19 Oktober 2018 hingga pukul 16.00 WITA.
Selain itu SKPD juga diminta membuat daftar pejabat yang belum melakukan penginputan dan kendala yang dihadapi, seperti user name atau password yang bermasalah.
Begitu pula dengan NIP yang keliru, kemudian yang sudah melakukan pengisian namun terdapat kekeliruan dalam penginputan.
” Bagi pejabat yang sudah memiliki pasword danuUser name namun belum pernah melaksanakan pengimputan akan diberikan surat teguran,” tegasnya
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40