MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kembali melaksanakan sosialisasi kebijakan modal penyertaan untuk angkatan III 2018 di Hotel Grand Irawan, Jalan Pengayoman, Makassar (19/10).

Kepala Bidang Pembiyaan dan Simpan Pinjam Diskop UKM Kota Makassar, Haji Idris K menjelaskan Tujuan dilaksanakannya sosialisasi kebijakan modal penyertaan untuk kali ketiga.

Dirinya menyampaikan seluruh elemen koperasi yang ada di Kota Makassar kita harapkan mesti memahami seperti apa itu modal penyertaan. Dimana modal itu dapat diberikan oleh pemerintah dan dari pihak anggota koperasi itu sendiri.
Selain itu Haji Idris K juga Menambahkan bahwa hal ini juga kembali di sosialisasikan untuk meningkatkan pengelolaan modal secara baik pada koperasi-koperasi di Kota Makassar.
“Sosialisasi kebijakan modal penyertaan kami gelar kembali karena masih banyak pihak pengelola koperasi yang belum memahami fungsi dari modal penyertaan ini,” ungkapnya.
“Bukan tugas yang mudah, kita tahu jumlah koperasi yang ada di Kota Makassar kurang lebih 1.000 koperasi dan masih banyak yang maksimal dalam pengelolaan modal penyertaan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri seluruh koperasi yang diundang oleh pihak Diskop UKM Kota Makassar, dimana koperasi yang belum pernah mengikuti sosialisasi sebelumnya menjadi prioritas utama Diskop UKM untuk hadir kali ini.
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55