Inspektorat Daerah Makassar Sosialisasikan Pelayanan Publik Bebas Pungli
MAKASSARMETRO– Inspektorat Daerah Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik Sapu Bersih Pungutan Liar. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel D’Maleo, Jalan Pelita Raya. Jumat (26/10/2018).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Kebersihan dan Kepala Seksi Pemerintahan & Pemberdayaan Masyarakat masing-masing kelurahan yang ada di empat kecamatan, yaitu Tamalate, Mariso, Makassar dan Wajo.
Sekretaris Inspektorat Daerah Makassar, Dahyal mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik bebas pungutan liar.
“Semoga sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada para peserta agar menghindari praktek pungli dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Dahyal, saat membacakan sambutan Inspektur Makassar.
Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri sebagai, Ivan Musi dan Auditor Madya Inspektorat Makassar, Arwin Dachlan.
“Mereka membawakan materi terkait dasar hukum pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar, praktek-praktek pungutan liar yang sering terjadi pada kegiatan pelayanan publik dan bagaimana ancaman hukumannya bagi pelaku pungutan liar,” kata Dahyal.