MAKASSARMETRO– Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Makassar kembali merazia sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dalam razia ini petugas mengamankan 5 PMKS yang sedang berada di jalan raya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir. Menurutnya PMKS berada dijalan tentu mengancam keselamatan dia. Olehnya itu ia meminta untuk tak turun lagi di jalan.

“Menghinbau para PMKS untuk tidam ada di jalan lagi apalagi mereka rawan dari kecelakaan lalu lintas,” kata Utta, di Makassar, Jumat (9/11/2018).
Utta menjelaskan pihaknya saat ini akan memembuat program untuk menanganan PMKS di Kota Makassar dengan membuat selter untuk membantu para PMKS.
“Memang untuk mempermudah agar di Kota Makassar menghentikan turun ke Jalan upaya tidak lagi proses dan menyiapkan tempat selter untuk mereka membantu pembiayaan hidup sehari-hati mereka,” jelasnya.
Sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2004 PMKS dilarang berada dijalan. Iapun meminta untuk para penyandang tak lagi memamfaatkan jalan sebagai tempat untuk mencari uang.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24