Edarkan Narkoba di Rutan, 4 Tahanan Kembali Diciduk
MAKASSARMETRO– 4 tahanan Rutan Kelas 1 Makassar, kembali diamankan polisi. Mereka diamankan setelah terlibat peredaran narkoba didalam Lapas.
“Hasil kegiatan di Rutan kemudian ada ditemukan dan disampaikan kepada kami terus Mako Polsek Rappocini kelokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iqbal Usman, dikonformasi, Senin (12/11/2018).
Keempatnya tertangkap tangan memiliki 2 sachet kecil diduga narkoba. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita bawa ke Polsek terus dilimpahkan ke Polrestabes Makassar,” jelasnya.
Terkait temuan narkoba, polisi masih melalukan penyelidikan asal muasal barang tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.
“Masih penyelidikan, kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Keempat pelaku, yakni Nurjumain (21), Saldi (26) Alimuddin (29) dan Ahmad (31). Kempat tahanan tersebut akan kembali mendapat hukuman tambahan atas perbuatanya.