MAKASSARMETRO– Meski berat, Inspektorat Daerah Makassar tetap berupaya memaksimalkan tindak lanjut rekomendasi BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan, khususnya soal aset Pemkot Makassar.

Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan. Persoalan ini menjadi perhatian khusus Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemkot Makassar.

“Yang menjadi perhatian kita, yakni temuan-temuan lama yang belum selesai,” ungkap Zainal Ibrahim, Jumat (18/11/2018).
Dia menyebut, Badan Pemeriksaan Keuangan mengeluarkan rekomendasi temuannya sejak tahun 2005 hingga 2017.
Untuk sementara, Pemkot Makassar berhasil mengidentifikasi 491 aset yang merupakan hak Pemkot Makassar untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang belum diserahkan pihak developer.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28