Inspektur Makassar Berpesan Agar ASN Hindari Perilaku Korupsi

Senin, 19 November 2018 18:40 WITA Reporter :
Inspektur Makassar Berpesan Agar ASN Hindari Perilaku Korupsi

MAKASSARMETRO– Pencegahan tindak pidana korupsi dalam instansi pemerintah dapat dicegah dengan cara sederhana. Salah satunya dengan bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Pelayanan Publik Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Karebosi Kondotel, Senin (19/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut dia memaparkan sejumlah bentuk tindakan yang dapat dikategorikan korupsi. Dia mengingatkan para peserta sosialisasi, yang terdiri dari Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran lingkup Pemkot Makassar.

“Menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara atau untuk memeras itu masuk tindakan korupsi,” ungkap Zainal Ibrahim.

Kata Zainal, tindakan tersebut sudah pasti melawan hukum. Begitu juga dengan menggelapkan uang atau membiarkannya.

“Apalagi kalau memalsukan buku untuk pemeriksaan administrasi, merusak bukti, membiarkannya, atau membantunya juga masuk kategori korupsi,” sambungnya.

Dia juga meminta para peserta agar hati-hati menerima hadiah utamanya jika menyangkut dengan jabatan yang diemban.

“Menerima hadiah, seperti halnya menerima suap, biasanya dalam pengadaan barang jasa yang diurus bisa masuk gratifikasi,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca