MAKASSARMETRO– Pencegahan tindak pidana korupsi dalam instansi pemerintah dapat dicegah dengan cara sederhana. Salah satunya dengan bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Pelayanan Publik Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Karebosi Kondotel, Senin (19/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut dia memaparkan sejumlah bentuk tindakan yang dapat dikategorikan korupsi. Dia mengingatkan para peserta sosialisasi, yang terdiri dari Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran lingkup Pemkot Makassar.
“Menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara atau untuk memeras itu masuk tindakan korupsi,” ungkap Zainal Ibrahim.
Kata Zainal, tindakan tersebut sudah pasti melawan hukum. Begitu juga dengan menggelapkan uang atau membiarkannya.
“Apalagi kalau memalsukan buku untuk pemeriksaan administrasi, merusak bukti, membiarkannya, atau membantunya juga masuk kategori korupsi,” sambungnya.
Dia juga meminta para peserta agar hati-hati menerima hadiah utamanya jika menyangkut dengan jabatan yang diemban.
“Menerima hadiah, seperti halnya menerima suap, biasanya dalam pengadaan barang jasa yang diurus bisa masuk gratifikasi,” pungkasnya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28