MAKASSARMETRO– Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengingatkan Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran SKPD lingkup Pemkot Makassar agar mencegah perilaku korupsi.

Hal tersebut disampaikan Zainal Ibrahim saat membuka Sosialisasi Pelayanan Publik Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Karebosi Kondotel, Senin (19/11/2018).

“Ada empat hal yang menjadi penyebab korupsi, yakni aspek perilaku individu, aspek organisasi, aspek masyarakat dan peraturan perundang-undangan,” kata Zainal Ibrahim.
Lebih lanjut, dia mengingatkan, agar para peserta dapat bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan Kanit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo dan Kasubsi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, Ahmad Yani sebagai narasumber.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28