MAKASSARMETRO– Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengingatkan Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran SKPD lingkup Pemkot Makassar agar mencegah perilaku korupsi.

Hal tersebut disampaikan Zainal Ibrahim saat membuka Sosialisasi Pelayanan Publik Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Karebosi Kondotel, Senin (19/11/2018).

“Ada empat hal yang menjadi penyebab korupsi, yakni aspek perilaku individu, aspek organisasi, aspek masyarakat dan peraturan perundang-undangan,” kata Zainal Ibrahim.
Lebih lanjut, dia mengingatkan, agar para peserta dapat bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan Kanit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo dan Kasubsi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, Ahmad Yani sebagai narasumber.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02