Ada Lebih Dari 3000 Wajib Pajak Baru Di Makassar, Reklame Mendominasi

Rabu, 21 November 2018 18:12 WITA Reporter :
Ada Lebih Dari 3000 Wajib Pajak Baru Di Makassar, Reklame Mendominasi

MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berhasil mengumpulkan lebih dari 3.000 wajib pajak baru hingga akhir bulan Oktober 2018.

Kasubid Pengolahan Data dan Informasi Bapenda Makassar, Andi Iwan Djemma mencatat, dari 3.778 wajib pajak baru yang terdaftar untuk sembilan objek pajak, sektor reklame mendominasi, yakni sekitar 3.404.

“Yang paling banyak itu reklame, ada 3.404 wajib pajak baru. Ditambah objek pajak restoran itu yang terdaftar ada 297. ABT (Air Bawah Tanah) ada 32 wajib pajak baru,” rincinya sembari memperlihatkan hasil rekapitulasi wajib pajak baru, Rabu (21/11/2018).

Pihak Bapenda Makassar, kata Andi Iwan Djemma, hampir setiap hari turun melakukan pendataan dan pendaftaran di lapangan. Tujuannya tidak lain, untuk menggali potensi penerimaan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Makassar.

“90 persen pendapatan daerah itu dari sektor pajak. Pembangunan infrastruktur apa dan sebagainya tidak bisa kita lakukan tanpa ada biaya, makanya kita genjot terus potensi, kita identifikasi dan kita data,” jelasnya.

Adapun rincian wajib pajak baru dari 9 objek pajak yang telah terdaftar, hingga Oktober, sebagai berikut:

Pajak Reklame: 3.404
Pajak restoran : 297
Pajak Air Bawah Tanah: 32
Pajak Parkir : 26
Pajak Hotel : 22
Pajak Hiburan : 11
Pajak Penerangan Jalan non PLN : 7
Pajak Sarang Burung Walet: 0
Pajak Galian C (Mineral bukan logam dan batuan) : 0

Berikan Komentar
Komentar Pembaca