MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatat realisasi penerimaan pajak sarang burung walet berada di angka 34,14 persen atau Rp. 34.144.000 dari target Rp. 100 juta.

Dibandingkan dengan penerimaan dengan tanggal dan bulan yang sama pada tahun lalu, terdapat selisih sebesar Rp. 24 juta, di mana pada tahun lalu mencapai sekitar Rp. 58 juta.

Kasubag Keuangan Bapenda Makassar, Ilham Budi Santoso membenarkan ada penurunan penerimaan pajak sarang burung walet. Dia menyebut hal ini disebabkan sejumlah faktor.
“Perlu dicermati ada beberapa wajib pajak yang sudah tutup atau tidak beroperasi lagi,” ungkap Ilham Budi Santoso, Rabu (21/11/2018).
Dia menyebut ada sejumlah wajib pajak yang tidak melaporkan bahwa usahanya sudah tutup. Selain itu, yang masih eksis, jarang yang melakukan ekstensifikasi perluasan usaha.
“Tapi kita tidak bisa langsung hapus dalam sistem. Berdasarkan aturan dan mekanisme perundang-undangan, butuh waktu lima tahun tidak beroperasi baru otomatis terhapus,” pungkasnya
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28