MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatat realisasi penerimaan pajak sarang burung walet berada di angka 34,14 persen atau Rp. 34.144.000 dari target Rp. 100 juta.

Dibandingkan dengan penerimaan dengan tanggal dan bulan yang sama pada tahun lalu, terdapat selisih sebesar Rp. 24 juta, di mana pada tahun lalu mencapai sekitar Rp. 58 juta.

Kasubag Keuangan Bapenda Makassar, Ilham Budi Santoso membenarkan ada penurunan penerimaan pajak sarang burung walet. Dia menyebut hal ini disebabkan sejumlah faktor.
“Perlu dicermati ada beberapa wajib pajak yang sudah tutup atau tidak beroperasi lagi,” ungkap Ilham Budi Santoso, Rabu (21/11/2018).
Dia menyebut ada sejumlah wajib pajak yang tidak melaporkan bahwa usahanya sudah tutup. Selain itu, yang masih eksis, jarang yang melakukan ekstensifikasi perluasan usaha.
“Tapi kita tidak bisa langsung hapus dalam sistem. Berdasarkan aturan dan mekanisme perundang-undangan, butuh waktu lima tahun tidak beroperasi baru otomatis terhapus,” pungkasnya
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27