MAKASSARMETRO– Seorang pembantu rumah tangga di Makassar dibekuk polisi. Pelaku ditangkap setelah mencuri perhiasan milik majikanya bernilai puluhan juta rupiah.

“Terjadinya dugaan terjadinya tindak pidana pencurian perhiasan emas berupa gelang dan kalung dengan jumlah kerugian sekitar dua puluh lima juta rupiah,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman, di Makassar, Senin (26/11/2018).

Aksi pencurian ini terjadi di Aroepala Perumahan Anging Mammiri Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Pelaku NA (20) menjalankan aksiknya dengan
masuk kedalam kamar milik majikanya dan mengambil perhiasan kalung dan gelang.
“Pelaku membenarkan telah melakukan pencurian perhiasan emas berupa kalung dan gelang dimana sebelumnya pelaku yg baru saja 2 hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga dirumah korban. Pelaku mengambil barang dengan cara masuk kedalam kamar korban lalu mengambil perhiasan emas yg tersimpan dalam lemari,” jelasnya.
Usai mengambil perhiasan majikanya, pelaku kemudian meminta keluar rumah dan kabur meninggalkan rumah milik majikanya.
“Meminta ijin kepada korban untuk keluar sebentar namun pelaku langsung melarikan diri menuju ke Kabupaten Takalar dengan membawa hasil kejahatannya,” terangnya.
Kini pelaku diamankan di Polsek Rappocini Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan mendekam di sel Polsek untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52