MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menyebut aduan perselisihan hubungan industrial di tahun 2018 mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnaker Makassar, Ariansyah. Selasa (4/12/2018).

“Aduan yang masuk menurun dibandingkan tahun lalu. Ada sekitar 30 kasus penurunannya,” ungkap Ariansyah saat ditemui.
Untuk tahun ini, Disnaker Makassar menerima sekitar 180 aduan perselisihan hubungan industrial. Ariansyah menyebut, 94 persen di antaranya tertangani tanpa melalui pengadilan.
“Jadi kurang lebih 180-an kasus yang masuk, sudah tertangani 93 sampai 94 persen kebanyakan yang kami selesaikan di tingkatan dinas,” kata Anca, sapaan akrabnya.
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36