MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menerima ratusan aduan terkait perselisihan hubungan industrial hingga akhir November 2018.

Hal tersebut disampaikan Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnaker Makassar, Ariansyah. Selasa (4/12/2018).

“Jadi kurang lebih 180-an kasus yang masuk, sudah tertangani 93 sampai 94 persen kebanyakan yang kami selesaikan di tingkatan dinas,” ungkap Anca, sapaan akrabnya.
Dia menyebut terdapat kurang dari sepuluh aduan yang sampai ke tahapan pengadilan. Itupun, lanjut Anca, jika proses mediasi mengalami kebuntuan.
“Kebanyakan itu perjanjian kerja sama, hanya 8 sampai 9 yang sampai ke pengadilan melalui anjuran tim mediator,” sambungnya.
Dia menjelaskan yang sampai ke pengadilan jika tidak terjadi kesepakatan antara dua belah pihak, makanya setelah melalui proses mediasi kurang lebih tiga kali
“Nanti tidak bisa diselesaikan maka mediator kami mengeluarkan anjuran, begitu mekanismenya,” pungkasnya.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24