MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar menyediakan layanan pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja atau yang lebih dikenal dengan Kartu Kuning dan AK I di Job Fair 2018, Sabtu-Jumat (6-7/12/2018).

Kasi Penempatan Kerja Disnaker Makassar, Heni Rulianti Masnawi mengatakan, loket pembuatan AK I sengaja disediakan di venue Job Fair untuk memudahkan para pencari kerja untuk mengurus kelengkapan berkas lamarannya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, proses pembuatannya pun cepat asalkan yang bersangkutan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Seperti KTP Kota Makassar dan ijazah terakhir.
“Harus sesuai nama di ijazahnya dengan namanya di KTP itukan berbeda, nah kitakan menghindari adanya pemalsuan dan lain-lain,” ungkap Heni, Jumat (7/12/2018).
Tidak hanya itu, Disnaker Kota Makassar juga sudah mendampingi pemohon AK I dalam pengisian form pengisian permohonan yang telah disiapkan.
Sedangkan untuk dari luar Kota Makassar, lanjut Heni Rulianti Masnawi, membutuhkan satu berkas rambahan, yakni surat keterangan domisili di Makassar.
“Kalau yang di luar Makassar tidak bisa dibuat di sini kartu AK 1 nya, kecuali membawa keterangan domisili Makassar itu baru bisa,” ucapnya.
Kendati demikian, dia menghimbau, para pencari kerja agar melengkapi berkas lamaran kerjanya sebelum ke Job Fair agar lebih efisien.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24