Disnaker Makassar Sediakan Layanan Pembuatan AK I Di Job Fair
MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar menyediakan layanan pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja atau yang lebih dikenal dengan Kartu Kuning dan AK I di Job Fair 2018, Sabtu-Jumat (6-7/12/2018).
Kasi Penempatan Kerja Disnaker Makassar, Heni Rulianti Masnawi mengatakan, loket pembuatan AK I sengaja disediakan di venue Job Fair untuk memudahkan para pencari kerja untuk mengurus kelengkapan berkas lamarannya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, proses pembuatannya pun cepat asalkan yang bersangkutan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Seperti KTP Kota Makassar dan ijazah terakhir.
“Harus sesuai nama di ijazahnya dengan namanya di KTP itukan berbeda, nah kitakan menghindari adanya pemalsuan dan lain-lain,” ungkap Heni, Jumat (7/12/2018).
Tidak hanya itu, Disnaker Kota Makassar juga sudah mendampingi pemohon AK I dalam pengisian form pengisian permohonan yang telah disiapkan.
Sedangkan untuk dari luar Kota Makassar, lanjut Heni Rulianti Masnawi, membutuhkan satu berkas rambahan, yakni surat keterangan domisili di Makassar.
“Kalau yang di luar Makassar tidak bisa dibuat di sini kartu AK 1 nya, kecuali membawa keterangan domisili Makassar itu baru bisa,” ucapnya.
Kendati demikian, dia menghimbau, para pencari kerja agar melengkapi berkas lamaran kerjanya sebelum ke Job Fair agar lebih efisien.