MAKASSARMETRO– Dari ribuan perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Kota Makassar, ternyata hanya sekitar 30 persen saja yang menyalurkan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan/Corporation Social Responsibilities (TSLP/CSR) di tahun 2018.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani .

“Seluruh perusahaan, kecuali UMKM, wajib itu. Ada ribuan perusahaan di Makassar. Lebih seratusan yang besar. Dari seratus dan ribuan baru sekitar 30 persen dari seluruh perusahaan, untung juga kalau ada,” kata Andi Khadijah Iriani.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Makassar Nomor 2 Tahun 2016 tentang TSLP, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang tidak dibiayai APBD dapat dibiayai perusahaan melalui TSLP/CSR.
“Aturannya jelas. Di samping itu, keberadaan Dewan TSLP agar perusahaan dapat menyalurkan bantuannya program Pemkot Makassar supaya tepat,” katanya.
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06