2018, Hanya 30 Persen Perusahaan Salurkan CSR Di Program Pemkot Makassar

Minggu, 09 Desember 2018 15:29 WITA Reporter :
2018, Hanya 30 Persen Perusahaan Salurkan CSR Di Program Pemkot Makassar

MAKASSARMETRO– Dari ribuan perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Kota Makassar, ternyata hanya sekitar 30 persen saja yang menyalurkan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan/Corporation Social Responsibilities (TSLP/CSR) di tahun 2018.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani .

“Seluruh perusahaan, kecuali UMKM, wajib itu. Ada ribuan perusahaan di Makassar. Lebih seratusan yang besar. Dari seratus dan ribuan baru sekitar 30 persen dari seluruh perusahaan, untung juga kalau ada,” kata Andi Khadijah Iriani.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Makassar Nomor 2 Tahun 2016 tentang TSLP, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang tidak dibiayai APBD dapat dibiayai perusahaan melalui TSLP/CSR.

“Aturannya jelas. Di samping itu, keberadaan Dewan TSLP agar perusahaan dapat menyalurkan bantuannya program Pemkot Makassar supaya tepat,” katanya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca