MAKASSARMETRO– Jufri alias Poka (45) ditangkap Polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang ojek online di Makassar. Pelaku kesal dengan korban yang hanya karena berada di Pos Security.

“Pelaku menganiaya korban karena tersinggung melihat korban yang duduk-duduk bersama rekannya sesama driver ojek dan pelaku langsung mendatangi korban dan mengatakan kenapa kumpul disini dan pelakupun langsung menganiaya korban dibagian wajah menggunakan tangan kanan secara berulang kali,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan korban di Polsek Panakukang Makassar. Polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku bergerak cepat dan mengamankan di pos security.
“Menerima laporan Polisi dari warga adanya seorang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan sedang bersembunyi di pos security abdullah daeng sirua. Selanjutnya dengan sigap anggota Resmob Panakkukang mendatangi tkp dan langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Panakukkang guna di lakukan interogasi,” jelasnya.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka dibagian wajahnya akibat bogem mentah yang diarahkan pelaku. Pelaku kini dibawa ke Polsek Panakukang Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28