Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Driver Ojek Online di Makassar

Rabu, 12 Desember 2018 18:29 WITA Reporter :
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Driver Ojek Online di Makassar

MAKASSARMETRO– Jufri alias Poka (45) ditangkap Polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang ojek online di Makassar. Pelaku kesal dengan korban yang hanya karena berada di Pos Security.

“Pelaku menganiaya korban karena tersinggung melihat korban yang duduk-duduk bersama rekannya sesama driver ojek dan pelaku langsung mendatangi korban dan mengatakan kenapa kumpul disini dan pelakupun langsung menganiaya korban dibagian wajah menggunakan tangan kanan secara berulang kali,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan korban di Polsek Panakukang Makassar. Polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku bergerak cepat dan mengamankan di pos security.

“Menerima laporan Polisi dari warga adanya seorang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan sedang bersembunyi di pos security abdullah daeng sirua. Selanjutnya dengan sigap anggota Resmob Panakkukang mendatangi tkp dan langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Panakukkang guna di lakukan interogasi,” jelasnya.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka dibagian wajahnya akibat bogem mentah yang diarahkan pelaku. Pelaku kini dibawa ke Polsek Panakukang Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca