Berkata Kasar di Sosmed, Pemuda di Makassar Tebas Rekanya

19 Des 2018 20:55
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Syahril (28) ditangkap Resmob Polsek Panakukang setelah menganiaya seorang warga Wafiq (21) di Makassar. Korban dianiaya dengan cara ditebas dengan parang hanya karena tak cekcok didunia di medis sosial.

“Unit Resmob Polsek Panakukang di back up Resmob Polda Sulsel telah mengamankan terhadap pelaku penganiyaan berat dengan menggunakan senjata tajam parang. Mengakibatkan korban luka berat pada bagian lengan kanan tkp di lampu merah Toddopuli-Pengayoman,” kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, di Makassar, Rabu (19/12/2018).

Penganiayaan ini dilakukan pelaku kepada korban mengunakan parang dengan cara menebas sekali. Pelaku tak terima dengan korban yang berkata kasar disosial media.

“Telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam parang karena tersinggung dengan Kata-kata korban di chatingan media sosial,” jelasnya.

Penangkapan pelaku dilakukan polisi setelah menerima informasi keberadaan pelaku ditempat persembunyian oleh pacar pelaku. Polisi yang bergerak berhasil menangkap pelaku.

“Anggota gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polsek Panakukang bergerak cepat ke tkp. Melakukan pengejaran terhadap pelaku berhasil mengamankan N pacar pelaku kemudian ditemukan keberadaan terduga pelaku, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Syahril bersama barang bukti 1 parang yang digunakan pelaku,” terangnya.

Kini pelaku dibawa ke Polsek Panaukang Makassar guna penyelikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan.

Berita Terkini