Gawat! Sepasang ABG Terjaring Satpol PP Makassar Di Wisma

Sabtu, 29 Desember 2018 01:13 WITA Reporter :
Gawat! Sepasang ABG Terjaring Satpol PP Makassar Di Wisma

MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring satu pasangan di luar nikah. Kali ini yang terjaring sepasang anak baru gede (ABG) usia 14 tahun dan 15 tahun.

Mereka dijaring petugas penegakan perda di salah satu wisma yang berada di Jalan Mallengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Berdasarkan keterangan, petugas Satpol PP kedua ABG ini masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama dan menengah atas di Makassar.

Kedua pasangan ini, kata Plt. Kabid Penegakan Hukum Satpol PP, Muhammad Muflih mengatakan untuk sementara pihaknya mengamankan dua pasangan di luar nikah.

“Tadi kita amankan satu pasang, sekarang kita amankan sepasang lagi, anak-anak (remaja) lagi. Masih pelajar usia 14 dan 15 tahun,” katanya, Jumat (28/12/2018).

Hingga berita ini diturunkan Satpol PP Makassar masih melakukan operasi rutin di sejumlah tempat, seperti wisma dan kos, yang disinyalir terjadi pelanggaran ketentraman masyarakat.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca