MAKASSARMETRO– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjaring satu pasangan di luar nikah. Kali ini yang terjaring sepasang anak baru gede (ABG) usia 14 tahun dan 15 tahun.
Mereka dijaring petugas penegakan perda di salah satu wisma yang berada di Jalan Mallengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Berdasarkan keterangan, petugas Satpol PP kedua ABG ini masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama dan menengah atas di Makassar.
Kedua pasangan ini, kata Plt. Kabid Penegakan Hukum Satpol PP, Muhammad Muflih mengatakan untuk sementara pihaknya mengamankan dua pasangan di luar nikah.
“Tadi kita amankan satu pasang, sekarang kita amankan sepasang lagi, anak-anak (remaja) lagi. Masih pelajar usia 14 dan 15 tahun,” katanya, Jumat (28/12/2018).
Hingga berita ini diturunkan Satpol PP Makassar masih melakukan operasi rutin di sejumlah tempat, seperti wisma dan kos, yang disinyalir terjadi pelanggaran ketentraman masyarakat.
Banyak Lawan Arus, Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis Segera Dibuka
Jumat, 13 September 2024 16:35Pendukung Eric Horas Siap Menangkan Andi Seto-Rezki di Pilwalkot Makassar
Kamis, 12 September 2024 20:00Genjot Partisipasi Pemilih Makassar, Andi Seto-Rezki Mulai Gaungkan “Rabu Sehati”
Kamis, 12 September 2024 15:41Makassar Tuan Rumah, Pj Sekda Buka Resmi Rakornas ke 3 Forum Dewan Pendidikan Indonesia
Kamis, 12 September 2024 15:38Resah Stadion Tidak Dibangun, Ribuan Pemuda Makassar Pilih Dukung Andi Seto-Rezki
Rabu, 11 September 2024 22:57Dihadiri Ilham Fauzi, PDI Perjuangan Makassar Gelar Nonton Bareng Indonesia vs Australia
Rabu, 11 September 2024 22:51Rezki Mulfiati Lutfi Bareng Emak-emak dan Anak Muda Gelar Olahraga Pound Fit
Rabu, 11 September 2024 21:13Dukung Sineas Lokal, Andi Seto-Rezki Gelar Nonton Bareng Film Uang Panai 2
Selasa, 10 September 2024 20:57