MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengawali tahun 2019 dengan pengawasan dan pembinaan pengelolaan limbah di hotel.

Kepala DLH Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, apa yang dilakukannya berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Sebagaimana amanah undang-undang pengelola usaha wajib memperhatikan persoalan lingkungan hidup dalam hal ini pengelolaan limbahnya, termasuk hotel,” ungkap Rusmayani Madjid, Kamis (3/1/19).
Meski begitu, Rusmayani Madjid menginginkan agar pengawasan ini lebih menekankan kepada upaya pembinaan baik secara administratif maupun teknis kepada pelaku usaha.
“Kita ingin membina pihak hotel secara langsung di lapangan, karena kita ingin semua jalan, tanpa mengesampingkan persoalan lingkungan hidup yang ada di sekitar,” ucapnya.
Sebagai langkah awal, Rusmayani Madjid menyebut pihaknya menyasar pembinaan di hotel. Selanjutnya rumah sakit, industri, dan rumah makan.
“Sebagai langkah awal kita ke hotel dulu, kita sudah berkoordinasi dengan PHRI. Karena kita ingin semua pengelolaan limbah di hotel terstandar dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27